Untuk yang ingin mendaftar, maka berikut cara pendafataran bansos DTKS:
1. Pendaftaran peserta KPM yaitu dengan datang langsung melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW ataupun Kantor Kelurahan/Desa.
Baca Juga: HYBE Bersiap Luncurkan Grup Baru di Amerika Serikat dan Jepang, Audisi Global Sampai 28 November
2. Setelah melakukan pendaftaran, nanti akan dapat pemberitahuan terkait cara pendaftaran.
3. Membawa data diri, seperti KTP, kartu keluarga, dan kode unik keluarga dalam data terpadu.
4. Setelah melengkapi data, kemudian dilanjutkan proses oleh HIMBARA atau Himpunan Bank Milik Negara, kantor kelurahan, dan kantor walikota atau kabupaten.
5. Untuk BPNT, akan diberikan cara khusus yakni dibuatkan rekening bank, serta diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS).
Dan untuk mengecek hasil penerimaan dana PKH ialah sebagai berikut:
1. Klik website cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel Rekomendasi