Aplikasi PeduliLindungi Hadir dengan Tampilan Baru, Ada Penambahan Menu

- 4 November 2021, 08:40 WIB
Aplikasi PeduliLindungi Hadir dengan Tampilan Baru, Ada Penambahan Menu.
Aplikasi PeduliLindungi Hadir dengan Tampilan Baru, Ada Penambahan Menu. /kemenkes/

MEDIA JABODETABEK – Salah satu aplikasi yang dihadirkan secara resmi oleh pemerintah adalah aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi merupakan pengembangan aplikasi yang dibentuk oleh pemerintah yang membantu terkait pelacakan untuk menghentikan virus Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi dirilis secara resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membantu mengetahui zona-zona dengan resiko penularan penyakit Covid-19.

Baca Juga: Update Info SIM Keliling Wilayah Bekasi Hari Ini: Perpanjangan SIM Beroperasi hingga Pukul 10.00 WIB

Aplikasi ini terbilang aman untuk digunakan, data pribadi pengguna pun akan dihapus ketika pandemi berakhir.

Baru-baru ini aplikasi PeduliLindungi telah memberikan tampilan terbarunya.

Dikutip Mediajabodetabek.com dari unggahan twitter @DivHumas_Polri, aplikasi PeduliLindungi mengalami beberapa perubahan pada layar tampilan sehingga menjadi lebih sederhana.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Hari ini, 4 November 2021: Anandi dan Bhairon Panik, Vasant Diminta Kembali ke Rumah

Aplikasi ini sudah tidak lagi dapat melacak terus menerus, dan opsi “Allow All The Time” sudah dihilangkan.

Opsi tersebut kemudian diganti menjadi “Allow Only While Using The App”, dimana aplikasi tersebut hanya dapat mendeteksi lokasi pengguna ketika aplikasi sedang digunakan.

Dan beberapa perubahan tampilan lain adalah terdapat lima menu yang ditampilkan di laman utama, yakni sertifikat vaksin, hasil tes Covid-19, EHAC, riwayat check-in, serta aturan perjalanan.

Baca Juga: Info Vaksin Surabaya Sinovac D1 dan D2 serta D3 Moderna Kamis sampai Sabtu, 4-6 November 2021

Tak hanya itu, ada juga penambahan beberapa menu, seperti teledokter, pelayanan kesehatan, statistika Covid-19, dan daftar vaksin.

Hal ini dilakukan agar mempermudah pengguna dalam mengakses fitur-fitur pada laman aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Twitter @DivHumas_Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah