Kemudian, mengisi formulir aplikasi perpanjangan SIM dan melakukan pemeriksaan fisik.
Tidak untuk SIM B, gerai SIM keliling ini hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Sementara bagi yang sudah habis masa berlakunya bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM yang disediakan petugas.
Baca Juga: 15 Oktober 2021 Hari Apa, Ada Peristiwa Apa, Memperingati Apa? Berikut Ulasannya
Soal biaya, untuk memperpanjang masa berlaku SIM A akan dikenakan Rp80.000.
Sementara untuk memperpanjang masa berlaku SIM C akan dikenakan biaya Rp75.000.
Tak lupa, warga juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Jadi pada saat di lokasi SIM keliling, diwajibkan untuk memakai masker serta menjaga jarak fisik satu sama lain.***
Artikel Rekomendasi