Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Lembata (level 3)
Kabupaten Nagekeo (level 3)
Maluku
Kabupaten Kepulauan Aru (level 3)
Kota Ambon (level 3)
Papua
Kabupaten Boven Digoel (level 3)
Kota Jayapura (level 3)
berikut salah satu poin dari Permenaker "bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini,"***
Artikel Rekomendasi