Syarat Terbaru Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Level 4, Usia di Bawah 12 Tahun Tidak Diperbolehkan

- 27 Juli 2021, 16:44 WIB
Suasana di bandara sorkarno hatta
Suasana di bandara sorkarno hatta /Ricky setiawan/Media Jabodetabek

Sesuai SE Nomor 16/2021, calon penumpang pesawat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, serta daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan Level 3, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.***

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x