Bagaimana Kelanjutan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta, Apakah Masih Ada ? Berikut Penjelasannya

- 8 Juni 2021, 20:58 WIB
Cara daftar BPUM BRI, bisa cek online pakai KTP untuk cek BLT UMKM Banpres PNM Mekaar Rp1,2 juta.
Cara daftar BPUM BRI, bisa cek online pakai KTP untuk cek BLT UMKM Banpres PNM Mekaar Rp1,2 juta. /Dok. BRI

MEDIA JABODETABEK - BLT UMKM tahap 3 atau yang dikenal dengan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) akan segera cair bulan Juni 2021.

Pencairan melalui Bank BRI, BNI serta Bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai Bank penyalurannya.

Berdasarkan keterangan dari Eddy Satria, selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UMKM, saat ini sedang dalam tahap proses pencairan tahap 2.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Juni 2021 Akan Cair? Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

"Untuk tahap 3 belum ada, yang masih ada hanya baru tahap 2. Saat ini masih dalam proses persiapan. Untuk BPUM tahap 1 sudah tertuang dalam sebuah SK dan saat ini masih dalam proses pencairan melalui Bank BRI, BNI dan Bank lainnya," kata Eddy, Senni 7 Juni 2021.

Adapun total BLT UMKM yang dipersiapkan oleh pemerintah sebesar Rp1,2 juta untuk satu pelau usaha.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2021 Klik www.cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan tottal jumlah penerima BLT UMKM sebanyak 9,8 juta penerima, untuk pencairan diberikan sesuai dengan data penerima yang sudah terdaftar.

Dari hasil keputusan rapat KCPEN bulan Maret, dana yang disiapkan oleh pemerintah untuk BLT UMKM sebesar Rp15,36 triliun.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Akan Cair Mei 2021 sebelum Lebaran

Dari jumlah dana tersebut, Rp11,76 triliun telah dibagikan kepada 9,8 juta penerima BLT UMKM 2021.

Dengan begitu masih ada dana sebesar Rp3,6 triliun lagi yang direncanakan akan disalurkan untuk 3 juta penerima.

Sebanyak 3 juta penerima tersebut diharapkan masuk dalam penerima BPUM tahp 2, akan tetapi masih belum ada keputusan yang pasti dan masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan.***

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x