Update, Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp1. 2 juta, Bisa Melalui efom.bri.co.id

- 5 Juni 2021, 22:29 WIB
Syarat dan cara daftar BLT UMKM bagi pelaku usaha agar dapat bantuan Rp1,2 juta.
Syarat dan cara daftar BLT UMKM bagi pelaku usaha agar dapat bantuan Rp1,2 juta. /Unsplash/Mufid Majnun

MEDIA JABODETABEK - Berikut ini cara cek penerima program BLT UMKM selama tahun 2021.

Jika Nada sudah pernah mendaftar program BLT UMKM, Anda bisa cek melalui website resmi eform.bri.co.id/bpum

Syarat untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 memang sangat ketat, untuk menghindari kecuranga.

Baca Juga: Buruan Daftar! Prakerja Gelombang 17 Sudah Dibuka,Terbatas Hanya 44.000 Orang Saja, Begini Cara Supaya Lolos

Ketatnya aturan tersebut supaya tidak sembarang orang mendafatar, karena program ini khusus untuk pemilik usaha mikro.

Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resminya eform.bri.co.id/bpum, apakah usaha Anda terdaftar apa tidak.

Berikut cara dan langkah cek penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan : Gunakan Sepeda Untuk Alat Transportasi Bukan Untuk Sport

1.Buka situs eform.bri.co.id/bpum

2.masukan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kode verifikasi.

3. Klik pada proses Inquiry.

4. Nantinya akan mencul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM apa tidak, jika Anda tidak tercatat sebagai penerima maka akan muncul keterangan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wali Kota Jaksel Ajak Masyarakat Matikan Lampu 60 Menit

Selain bisa dengan cara online, bagi penerima program BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui layanan SMS dari bank yang ditunjuk sebagai pencairan dana BLT UMKM.

Jika Anda menerima pesan, sebagiknay segera lakukan verifikasi ke Bank penyalur yang sudah ditunjuk supaya bantuan yang diberikan bisa segera dicairkan.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima, Anda akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Gelombang 17 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Ini Caranya Agar Bisa Cairkan Rp3,55 Juta

Syarat yang bisa menerima BLT UMKM 2021

Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP Elektronik
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bagaimana cara supaya bisa mendapatkan bantuan program BLT UMKM 2021 ?

Baca Juga: Jembatan di Raja Ampat Ambruk, Sandiaga Uno Tak Ingin Kecelakaan di Tempat Wisata Terulang

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Baca Juga: Aceh Kedatangan 81 Imigran Rohingya, Polisi Sigap Mengawasi

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut: NIK sesuai KTP Elektronik Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama lengkap, Alamat Bidang Usaha dan Nomor telepon.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini