MEDIA JABODETABEK – Pelaku yang tega bakar tetangganya hingga tewas tersebut berhasil ditangkap polisi pada Senin 31 Mei 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku berinisial TB yang bersembunyi di Cibaliyung, Banten telah berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polres Metro Jakarta Barat.
TB telah membuat tetangganya yang bernama Mulyono harus meregang nyawa pada 31 Maret setelah dirawat selama 10 hari di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Memperingati Hari Lahir Pancasila, Presiden: Masih Banyak Tantangan yang Harus Dihadapi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku tersebut.
“Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Joko dikutip Media Jabodetabek dari pmjnews.com pada Selasa 1 Juni 2021.
Adapun proses penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh tiga pimpinan polisi.
Mereka adalah Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKB Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rzky Ali Akbar serta Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy.
AKB Dimitri Mahendra menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
Artikel Rekomendasi