Heroe mengatakan bahwa sanksi akan diberikan setelah mendengarkan keterangan yang diberikan oleh ketiga warung pecel lele tersebut.
Ia berpendapat bahwa sanksi terberat yang akan dijatuhkan adalah mencabut izin usaha ketiga warung pecel lele tersebut.
Sebab hal itu sudah menjadi kesepakatan antara Pemkot Yogyakarta dan seluruh pedagang di kawasan Malioboro.
Heroe berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua komunitas di kawasan Malioboro untuk meningkatkan pelayanannya kepada pengunjung.
“Salah satunya adalah bagaimana melayani dan berkomunikasi dengan wisatawan,” kata Heroe.***
Artikel Rekomendasi