MEDIA JABODETABEK – Ketua Satuan Tugas Penanganan (Kasatgas) COVID-19 Doni Monardo menanggapi terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata.
Hal ini dikatakannya dalam acara bertajuk Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca-Libur Lebaran secara online pada Sabtu, 15 Mei 2021.
Doni mengatakan bahwa Satgas COVID-19 di daerah harus berani mengambil tindakan tegas terhadap tempat wisata yang melanggar prokes COVID-19.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ajak Umat Muslim Bersatu Lawan Israel Dengan Menggalang Donasi
“Sekali lagi kami harapkan seluruh Satgas COVID-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban,” kata Doni.
Ia pun menghimbau agar menutup tempat wisata apabila membahayakan kesehatan masyarakat.
“Bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja,” ujar Doni seperti dikutip Media Jabodetabek dari antaranews.com, Sabtu 15 Mei 2021.
Baca Juga: Ahoker Sejati, Birgaldo Sinaga Meninggal Dunia, Ahok Ucapkan Dukacita
Ia juga memerintahkan agar kapasitas tempat wisata dibatasi paling banyak 50 persen.
Artikel Rekomendasi