Baca Juga: Lirik Lagu 'Angel' dari Denny Caknan feat. Cak Percil yang Jadi Trending 1 YouTube Hari Ini
Perlu diketahui, sejak 6 Mei sampai 18 Mei 2021, pemerintah resmi melarang mudik.
Menyikapi aturan tersebut, Polisi membuat pos-pos penyekatan di titik perbatasan kota.
Bagi pemudik yang tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat Covid-19 akan diminta putar kembali kota asal.***
Artikel Rekomendasi