Larangan Mudik 2021, Polda Banten Dirikan 18 Posko Penyekatan di Sejumlah Wilayah Perbatasan

- 28 April 2021, 17:25 WIB
Sekat Pemudik, Polres Serang Dirikan Lima Posko Penyekatan.
Sekat Pemudik, Polres Serang Dirikan Lima Posko Penyekatan. /Dok Polres Serang. /

MEDIA JABODETABEK - Polda Banten dirikan posko penyekatan di beberapa titik rawan pemudik sebagai upaya larangan mudik Lebaran 2021.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, posko diletakan di 18 lokasi untuk menggalakan kebijakan larangan mudik.

"Rencananya posko penyekatan mudik ada 18 titik, mulai 5 Mei. Untuk pos sekat di gerbang tol ada 6 titik dan untuk pos sekat arteri ada 12 titik," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Mediajabodetabek.com pada Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Dilantik Menjadi Menteri Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim: Ini Adalah Bidang yang Dekat Dengan Hati Saya

Ia mengatakan, rencana peletakan 18 posko penyekatan tersebut berada di sujumlah lokasi yang menjadi perbatasan wilayah hukum Polda Banten.

Adapun sejumlah wilayah Banten yang menggalakan larangan mudik 2021, antara lain Polres Cilegon ada 3 titik, yaitu dua Gerbang Tol (GT) Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Gede Bawah, sedangkan untuk di wilayah hukum Polres Serang ada 4 titik yaitu, GT Cikande, GT Ciujung, Asem Cikande dan Tanara.

Selain itu juga ada Polres Serang Kota ada 3 titik, yaitu di depan Pusri, GT Serang Timur dan GT Serang Barat. Kemudian di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 3 titik yaitu di Citra Raya, Cisoka dan Jayanti untuk mencegah adanya pemudik dari Jakarta.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Preman Pensiun 5, Kamis 29 April 2021: Murad Emosi, Ajun Dikeroyok Anak Buah Bang Edi

"Lalu, untuk wilayah hukum Polres Lebak ada 2 titik yaitu di Jasinga dan Cilograng yang akan melakukan penyekatan pemudik dari Bogor dan Sukabumi. Kemudian untuk wilayah hukum Polres Pandeglang dilakukan penyekatan di Gayam," jelasnya.***

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah