Jokowi Menaikkan Pangkat Satu Tingkat dan Jamin Pendidikan Seluruh Keluarga 53 ABK KRI Nanggala 402 Hingga S1

- 26 April 2021, 13:56 WIB
Jokowi Beri Penghargaan Naik Pangkat dan Anugerahkan Bintang Jalasena pada 53 Awak KRI Nanggala 402
Jokowi Beri Penghargaan Naik Pangkat dan Anugerahkan Bintang Jalasena pada 53 Awak KRI Nanggala 402 /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

MEDIA JABODETABEK – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan belasungkawa atas gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Negara pada Senin, 26 April 2021, Jokowi mendoakan agar keluarga 53 ABK KRI Nanggala 402 yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan ketabahan,” ungkap Jokowi dalam pernyataannya di konferensi pers.

Baca Juga: Istri Sertu Bah Yoto Eki Setiawan, ABK KRI Nanggala 402, Meminta Agar Jangan Diucapkan Belasungkawa

Berdasarkan pemaparan Jokowi, sebagai bentuk penghormatan, pangkat 53 ABK KRI Nanggala 402 akan dinaikan satu tingkat dan disematkan bintang jasa Jalasena.

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” ujar Jokowi

Selain itu, Jokowi menyatakan pendidikan putra putri para ABK KRI Nanggala 402 akan dijamin pemerintah hingga jenjang Strata 1 (S1).

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Bismillah Cinta Episode 15 Selasa 27 April 2021, Jannah: Saya Mencintai Ustad Rehan

“Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1,” ungkap Jokowi.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Youtube Official iNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x