Pemerintah Perluas Wilayah dan Perpanjang Waktu PPKM

- 20 April 2021, 09:24 WIB
Airlangga Hartarto menyampaikan akan memperpanjang PPKM Mikro mulai hari Ini 20 April-3 Mei 2021. /ANTARA/
Airlangga Hartarto menyampaikan akan memperpanjang PPKM Mikro mulai hari Ini 20 April-3 Mei 2021. /ANTARA/ /

MEDIA JABODETABEK - Upaya pengendalian penyebaran covid-19 masih terus dilakukan oleh pemerintah.

Dengan begitu pemerintah melalui satgas covid-19 memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro ke-enam.

Baca Juga: Petasan Diduga Menjadi Biang Kerok Kebakaran Satu Gudang Mebel Beserta Mobil dan Motor


PPKM dilakukan mulai hari ini, Selasa 20 April hingga Senin, 3 Mei 2021.
Perpanjangan PPKM ini dilakukan setelah penyelenggaraan rapat terbatas dengan presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait lainnya.


Hal ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, yang mana Dalam ratas tersebut dirinya melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa penerapan PPKM Mikro tahap kelima yang dilakukan mulai 6 April hingga 19 April 2021 sudah memberikan dampak positif terhadap upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Berbincang Dengan Ibu Kandung Betrand Peto, Ruben Onsu: Jangan Kita Mudah Untuk Diadu Domba


"Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam tgl 20 april sampai dengan 3 Mei 2021," jelasnya.

“ kasus aktif per 18 April single digit atau 6,6 persen dan ini mengalami perbaikan jika dibandingkan 2 bulan yang lalu di mana Februari kasus aktifnya 16 persen.” sambungnya

Baca Juga: Jadi Bintang Tamu di Tonight Show, Surya Insomnia Mengaku Pernah Dibayar Rp30 Ribu

“Selain itu, postivity rate per 18 April di kisaran 11,2 persen atau membaik jika dibandingkan Februari yaitu 29,42 persen. Selanjutnya, bed occupancy rate (BOR) rata-rata yaitu 34-35 persen dan tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen” lanjutnya.

Selain memperpanjan PPKM, pemerintah juga memperluas wilayah PPKM diantaranya adalah Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Jadi Bintang Tamu di Tonight Show, Surya Insomnia Mengaku Pernah Dibayar Rp30 Ribu


"Perluasan (PPKM Mikro) berdasakan jumlah aksus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat," pungkasnya. ***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah