Pemerintah Lembata NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- 7 April 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi. Lembata Status Tanggap Darurat Bencana
Ilustrasi. Lembata Status Tanggap Darurat Bencana /BNPB/BPBD Kabupaten Lembata

MEDIA JABODETABEK – Pemda Lembata menetapkan status tanggap darurat terhadap penanganan bencana banjir bandang, longsor dan gelombang pasang yang terjadi di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penetapan status tanggap darurat tersebut ditetapkan melaui Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326 pada tanggal 5 April 2021.

Bupati Lembata Eliaser Yentji mengatakan penetapan tanggap darurat bencana tersebut terhitung mulai tanggal 4 April hingga 17 April 2021.

Baca Juga: Korban Bencana Banjir Bandang di Pulau Adonara Bertambah Jadi 50 Orang

Gelombang pasang yang terjadi mulai hari Jum'at 2 hingga 5 April 2021 yang disertai hujan dengan intensitas tinggi berdampak di enam kecamatan, antara lain Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri dan Wulandoni.

Dengan adanya penetapan status tanggap darurat ini Eliaser berharap dapat segera mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat yang mengalami bencana ini.

Baca Juga: NTT Terkini: Presiden RRT Xi Jinping Nyatakan Belasungkawa

Menurut data yang dihimpun dari Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, setidaknya ada enam titik lokasi pengungsian untuk korban bencana yakni di SMP Sabar Subun Betun, SDK Betun 1 dan 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu dan SDI Kletek.

Adapun satu tempat yang menjadi posko utama yaitu berada di Kantor Bupati dan satu titik di pos lapangan di Puskesmas Waikupang.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x