"Masa mereka mau mengatur kita, kan kita yang ngatur negara, bukan ormas, hargai institusi, jangan sampai melecehkan, kalau gitu kan bahasanya jadi melecehkan," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
"Ada di Polres, nanti akan ditindaklanjuti Polres," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi