Ditangkap KPK Dugaan Kasus Korupsi, Ternyata Nurdin Abdullah Punya Harta Kekayaan Rp51,3 Miliar

- 27 Februari 2021, 10:50 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah.
Gubernur Nurdin Abdullah. /Instgram : @nurdin.abdullah


MEDIA JABODETABEK - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penagkapan Nurdin terakit dugaan kasus korupsi yang melibat dirinya, namun KPK masih belu merinci kasus korupsi apa yang menyeret Nurdin.

Nurdin Abdullah merupakan Gubernur terpilih pada masa pemilihan kepala daerah tahun 2018 yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Wakil Gubernur.

Baca Juga: Kabar Terkini Tiger Woods, Kondisinya Dikabarkan Sudah Mulai Pulih

Dalam pemilih Gubernur dan Wakil keduanya diusung oleh partai politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Di situs https://elhkpn.kpk.go.id, pria kelahiran 7 Februari 1963 tersebut tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp51.356.362.656.

Data tersebut berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara (LHKPN) yang dialporkan oleh Nurdin pada 29 April 2020, saat melaporkan kekayaannya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dibawa Oleh KPK ke Jakarta Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

Data harta yang dimiliki oleh Nurdin terdiri dari 54 tanah dengan nilai Rp49.368.901.028.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Kalbar Kini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x