MEDIA JABODETABEK - Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin ditangkap oleh KPK pada Jumat malam 26 Februari 2021 atas dugaan kasus korupsi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Sabtu 27 Feberuari 2021.
Baca Juga: Mabes Polri : 12 Orang Terduga Teroris Ditangkap Oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri
Baca Juga: Pengertian Tentang Takdir Muallaq dan Takdir Mubram Dalam Ajaran Islam
Baca Juga: Perhatikan Plat Nomor Kendaraan Anda, Hari ini Ganjil Genap Motor dan Mobil di Bogor
"Benar, Jumat 26 Februari 2021 tenagh malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala dearah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tidak pidana korupsi," kata Ali , dikutip dari ANTARA.
Namun Ali tidak menjelaskan dengan detail kasus apa yang menjerat Gubernur Sulse tersebut.
"Untuk informasi lebih lengkap kasusnya apa, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini kami belum bisa sampaikan" kata Ali.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Mabes Polri Berhasil Tangkap Sejumlah Orang Terduga Teroris di Jawa Timur
Baca Juga: Tempat Usaha atau Toko Anda Sepi ? Mungkin Ada Gangguan Jin Sihir Begi Cara Ruqyah Yang Benar
Baca Juga: Resep Membuat Lontong Cap Go Meh Si Gurih Legendaris, Mudah dan Bisa Bikin Sendiri
Ali menambahkan, saat ini KPK masih bekerja dan melakukan perkembangan atas penangkapan tersebut.
"Saat ini tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," tambah Ali.
Sesuai dengan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.***
Artikel Rekomendasi