Cara mendaftar bagi yang sudah memiliki aku prakerja :
1.Pastikan akun anda sudah diverifikasi, sehingga Anda memiliki akun di prakerja.go.id.
2.Login atau masuk di www.prakerja.go.id, dengan mengisi email yang Anda buat untuk membuat akun serta kata sandi yang sudah dibuat.
3. Masukan nomor KTP, tanggal lahir kemudian klik berikutnya.
4.Lengkapi semua data diri sesuai dengan KTP yang meliputi lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah foto sambil memegang KTP.
5.Jika berhasil mendaftar Anda tinggal menunggu pemberi tahuan resmi selanjutnya, jika ada data yang salah atau tidak sesuai pendaftaran akan ditolak dan diulang kembali sampai benar-benar sesuai dan tepat.***
Artikel Rekomendasi