CPNS 2021 Segera Dibuka, Lengkapi Dokumen Wajib Ini Agar Lolos Seleksi

- 22 Februari 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial



MEDIA JABODETABEK - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.

Pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2021 sesuai dengan kebutuhan dari setiap Instansi.

Dalam melaksanakan CPNS 2021 ini pemerintah akan mengacu pada ketetapan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Lirik Lagu Dusk Till Dawn Zayn feat Sia Viral di TikTok, Lengkap dengan Arti Bahasa Indonesia

Sebelum mendaftar ada baiknya bagi calon peserta seleksi CPNS 2021 untuk mempersiapkan syarat pendaftaran dan mempelajari tahapan pendaftaran agar lolos seleksi.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana membuka 1 juta lebih kuota untuk seleksi  CPNS 2021.

Rencananya, pendaftaran lowongan CPNS 2021 mulai dibuka April mendatang dan masih belum dipastikan kapan tanggal resmi dimulainya.

Baca Juga: Transaksi Penjualan Digital Suzuki Tumbuh 57%

Hal ini dikarenakan masih dalam tahap pertimbangan. Jadi belum dapat diketahui dengan pasti kapan tanggal tepatnya seleksi dibuka.

Sebagaimana diberitakan Jurnalsumsel.com dalam artikel Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Peserta Siapkan, Wajib Discan dan Diunduh Lebih Dulu!

Informasi lainnya terkait seleksi tersebut yakni BKN juga akan membuka beberapa formasi khusus atau prioritas pada pendaftaran seleksi CPNS 2021 nanti.

Baca Juga: Nyeri Haid Akan Hilang Pasca Menikah, Benarkah ?

Diperkirakan ada 4 formasi khusus atau prioritas yang akan dibuka, dimana di antaranya ada dari sektor kesehatan hingga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

Formasi tenaga kesehatan juga masih menjadi prioritas. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan

Nah, sembari menunggu pembukaan resmi seleksi CPNS 2021. Calon peserta bisa siapkan beberapa dokumen lebih dulu. Dokumen-dokumen tersebut wajib discan serta diunduh sebelum diunggah ke laman SSCN BKN.

Baca Juga: 4 Ubahan Redmi 9T Terbaru, Spesifikasi Baterai Besar Harga Rp 2 Jutaan

Perhatikan dengan baik apa saja dokumen tersebut, berikut daftarnya:

1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

Baca Juga: Cek Saldo Bansos Rp300 Ribu yang Disalurkan Melalui Bank DKI, Download JakOne Mobile Begini Cara Loginnya

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Baca Juga: (Hoaks atau Fakta) Benarkah Lagu Gam Gam Dari Bacaan Kitab Israel ?

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file.

Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

Terakhir, dokumen lain yang mungkin diprediksi akan dilampirkan pada seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.***(Nabilla Erika Putri/Jurnalsumsel.com)

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x