Solusi Cara Verifikasi KTP dan KK Untuk Daftar di Prakerja.go.id

- 21 Februari 2021, 14:04 WIB
Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Disini Cara Daftarnya
Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Disini Cara Daftarnya /Instagram @kartu prakerja/Instagram @kartu prakerja

MEDIA JABODETABEK - Berikut ini cara mudah melakukan verifikasi KTP untuk mendaftar di prakerja.go.id.

Pemerintah membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 12 tahun 2021.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Ganjil Genap Bogor, Hari ini Giliran Mobil Berplat Ganjil Boleh Masuk Wilayah Bogor

Siapa saja yang berhak mendaftar program Prakerja ? Yakni pekerja atau buruh yang terkena dampak PHK.

Selain itu Prakerja juga berlaku untuk pekerjaatau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Persyaratan untuk bisa mendaftar Prakerja harus warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Update Banjir Jakarta Mulai Surut, Masih Ada Dua Titik Genangan di Jakarta Selatan

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x