KIP Kuliah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

- 9 Februari 2021, 14:04 WIB
Segera Ajukan Dana Bantuan BLT KIP Kuliah dari Kemdikbud, Simak Caranya di Sini
Segera Ajukan Dana Bantuan BLT KIP Kuliah dari Kemdikbud, Simak Caranya di Sini /Pip Kemdikbud

 

MEDIA JABODETABEK - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah tahun 2021 sudah dibuka.

KIP Kuliah ini ditujukan untuk siswa yang tidak mampu tapi memiliki potensi di bidang akademik yang baik.

Berikut syarat-syarat untuk pendaftaran KIP Kuliah, dikutip dari laman resmi Kemendikbud.go.id:

Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Baca Juga: Ashanty Dituding Terlantarkan Anak Angkat Hingga Putus Sekolah

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera.

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x