MEDIA JABODETABEK - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah apabila sudah memenuhi syarat dapat menerima Bantuan langsung tunai (BLT) BPUM UMKM senilai 2,4 juta.
Untuk mengecek status penerimaannya bisa melalui laman resmi e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum.
Karena tidak semua pengajuan lolos seleksi dan masuk kriteria sebagai penerima BLT BPUM UMKM.
Baca Juga: Kenapa BLT BPJS Tidak Cair ? Ini Alasan Pemerintah
Seperti yang diberitakan oleh depok.pikiran-rakyat.com, dalam artikel
Cek Penerima BPUM Eform BRI, Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, simak syarat dan kriterianya berikut ini :
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Artikel Rekomendasi