MEDIA JABODETABEK- Bantual Langsung Tunai (BLT), saat ini menjadi harapan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Tapi sayangnya tidak semua masyarakat yang berharap pada BLT bisa mendapatkannya, tak terkecuali BLT untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dinilai sangat membantu untuk memutar roda ekonomi dikalangan masyarakat kecil.
Tahun 2020 lalu, BLT UMKM telah dicairkan kepada7,8 juta para pelaku UKM dengan total anggaran sebesar Rp18,7 triliun.
Namun di antara 7,8 juta tersebut masih ada sebagaian yang tak bisa cair walau sebenarnya sudah mendaftarakan diri hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kenapa BLT BPJS Tidak Cair ? Ini Alasan Pemerintah
Karena hal tersebut program pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta akan kembali dilanjutkan pada tahun 2021. Seperti diberitakan Fix Banjarmasin dalam artikel “Ada 5 Penyebab BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Bisa Cair, Cari Tahu di Sini”
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, terkait hal itu.
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah kepada para penerima manfaat UMKM.
Artikel Rekomendasi