Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Malah Banyak TKA Masuk Indonesia

- 25 Januari 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi suasana di bandara.
Ilustrasi suasana di bandara. /PIXABAY/Rainer Prang/

Ia menjelaskan, Seluruh penumpang asing yang mendarat masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke Wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Suara Dentuman Keras Misterius, Gemparkan Bali

"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," ungkapnya.

Tidak dijelaskan para TKA itu akan bekerja pada bidang apa di Indonesia.

Namun Nursaleh menyebut, seluruh penumpang telah ditangani oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Minggu 24 Januari 2021 Total 989.262 orang

"Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melarang masuknya warga negara asing ke Indonesia sejak 28 Desember 2020.

Menlu memberlakukan aturan, WNA yang dapat masuk ke Indonesia hanyalah mereka yang menjabat setingkat Menteri.***(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x