Bukan hanya itu, Listyo juga akan menindak tegas anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam narkoba. Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan adalah pemecatan hingga memprosesnya ke pidana.
Dalam pemaparannya, Komjen Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba. Pihaknya juga akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
“Seperti kejahatan jalanan dan kejahatan ekonomi serta tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.***(Yadi Jayasantika/Kabar Banten)
Artikel Rekomendasi