Bansos 2021 Senilai Rp300 Ribu Segera Cair, Ini Syaratnya Untuk Penerima

- 20 Januari 2021, 15:37 WIB
Disalurkan, BLT untuk ibu hamil cek di dtks.kemensos.go.id
Disalurkan, BLT untuk ibu hamil cek di dtks.kemensos.go.id /pikiran-rakyat.com/

MEDIA JABODETABEK - Salah satu syarat penerima bantuan sosial (Bansos) 2021 dari Pemerintah Indonesia adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Selain itu yang berhak mendapat Bansos 2021 juga termasuk dalam kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (KPH) yang tercatat di Kemensos.

Anggaran Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni sebesar Rp110 triliun.

Terkait Bansos 2021, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan program Bansos 2021 terus dilakukan aliar diperpanjang untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga: BLT UMKM Senilai Rp 2,4 juta Akan Disalurkan Kembali, Ini Syarat dan Dokumen Pencairannya

Selain itu program Bansos 2021 termasuj dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi Covid-19.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya pernyataan, Joko Widodo juga ingatkan kepada jajaran Kemensos dan lembaga penyalur tidak melakukan potongan-potongan dalam bentuk apapun.

Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x