BLT UMKM Senilai Rp 2,4 juta Akan Disalurkan Kembali, Ini Syarat dan Dokumen Pencairannya

- 20 Januari 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UMKM.
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UMKM. /ANTARA/Arif Firmansyah

Adapun tata cara mengecek NIK KTP di E-Form BRI adalah sebagai berikut:

  1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor NIK KTP
  3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
  4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
  5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
  6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x