BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Begini Cara Ngeceknya

- 20 Januari 2021, 15:06 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah /Kemnaker.go.id

MEDIA JABODETABEK - Kabar baik datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair Januari 2021 ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada buruh/pekerja yang belum menerima bantuan tersebut.

Dikutip dari laman fixindonesia.pikiran-rakyat.com hal ini ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin 18 Januari 2021.

Ida Fauziyah menyampaikan tentang perbedaan jumlah yang tersalurkan, dengan gelombang I untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang sementara gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Baca Juga: Kamala Haris, Calon Wakin Presiden AS Mengundurkan Diri

Kemudian langkah selanjutnya Ida akan melakukan evaluasi kembali setelah melakukan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dan akan mengembalikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ke kas Negara.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker.

Kepastian terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Ida menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek rekeningnya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan sebagai penerima bantuan subsidi gaji.

Untuk memastikan rekening masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama pemilik, dapat dicek melalui beberapa cara.

1. Pertama, bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU. Aplikasi BPJSTKU Mobile ini dapat Anda unduh melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.

Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store.

Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

2. Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJSKetenagakerjaan bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim’

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

 

Namun perlu dipastikan bahwa nomor rekening yang ada di akun BPJSTKU tersebut telah sesuai dengan nomor rekening Anda. Apabila masih ada kekeliruan, segera hubungi HRD perusahaan tempat anda bekerja agar dikoreksi.***

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah