Seperti diberitakan Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel berjudul : Pemerintah Pastikan Bantu Rumah Warga yang Rusak, Jokowi: untuk yang Rusak Berat Rp50 Juta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan berupa uang kepada warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa, 19 Januari 2021.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Cuaca di Jakarta Hari Ini Waspadai Hujan Disertai Petir
Tetapi, besaran bantuan perbaikan rumah akan dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga tersebut, apakah rusak berat, sedang, atau ringan.
Setiap tingkat kerusakan, akan mendapatkan bantuan yang berbeda jumlahnya.
“Untuk rumah penduduk yang roboh, pemerintah akan membantu untuk yang rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta,” ujar Jokowi, dikutip Media Jabodetabek.com dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Naik KRL Solo-Yogyakarta Bayarnya Cukup Rp1
Dalam kunjungan kerja itu, Jokowi didampingi oleh salah satunya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan turut berduka cita untuk para korban meninggal akibat bencana gempa tersebut.
Artikel Rekomendasi