Anda Tidak Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Jika Anda Memiliki 1 Jenis Penyakit Dari 15 Golongan Ini

- 16 Januari 2021, 07:00 WIB
Divaksin Bukan Berarti Kebal Covid-19, Simak Penjelasan Berikut
Divaksin Bukan Berarti Kebal Covid-19, Simak Penjelasan Berikut /PIXABAY/WiR_Pixs

Pada hari rabu 13 januari 2021, pemerintah mulai melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 di Tanah Air.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul : 15 Golongan yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19, dari Ibu Hamil atau Menyusui hingga ODHA

Presiden Joko Widodo yang mengawali penyutikan tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Kiriman Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan 2021

Meski Vaksisn covid-19 sudah, tidak semua orang bisa disuntik vanksin.

Menurut SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan ada 15 golongan yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Instagram @indonesiabaik.id pada Kamis, 14 Januari 2021, simak beberapa golongan yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Berita Duka Cita: Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal Dunia

1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam lebih dari 37,5 drajat celsius.

2. Pernah menderita Covid-19.

3. Ibu hamil atau menyusui.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Indonesia Baik Kannia Nur Haida Komara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini