DPRD Jabar Setujui Raperda APBD Tahun 2023 Rekor Baru, Penandatanganan Berlangsung Akhir Oktober

4 November 2022, 19:25 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2022). /Humas Jabar/


MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Daerah Jawa Barat (Pemda Jabar) serta DPRD sudah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023.

Ini merupakan catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusuan raperda APBD, karena biasanya persetujuan bersama selalu ditandangani pada akhir November, Jabar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang melakukannya pada akhir Oktober 2022.

Dengan percepatan pesetujuan bersama raperda APBD, kinerja Pemdaprov Jabar bersama seluruh perangkatnya bisa menjadi lebih baik.

Sehingga, berbagai program pembangunan bisa dilaksanakan di awal tahun sehingga penyerapan anggaran tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat juga.

Baca Juga: Gorila Paling Kesepian di Dunia, Dikandang di Mall Selama 30 Tahun

"Kita apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan seluruh yang terlibat," ujar Ridwan Kamil saat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini, berharap eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada 2023.

"Walaupun 'diksi' dunia seakan menggelap, insyaallah Indonesia tetap terang benderang," Kata Ridwan Kamil.

Gubernur dalam pendapat akhir juga menyampaikan volume anggaran 2023  direncanakan Rp34,39 triliun, target pendapatan daerah sebesar Rp33,52 triliun yang bersumber dari PAD, dan lain-lain.

Baca Juga: Tanggal 8 November 2022 Hari Apa? Apakah Libur? Ada Fenomena Apa? Gerhana Bulan Total Terjadi di Sini

Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMA PGAI Padang Dipukul dan Diseret Preman

Gubernur berharap dengan persetujuan ini akan menjamin pembangunan Jabar semakin maju dan sejahtera.

"Ini juga semoga menjamin semangat kita membangun Jawa Barat juara lahir batin, terpadu, serasi dan berkelanjutan," ujarnya

Selain Raperda APBD 2023, Gubernur juga menandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2024.

Baca Juga: Bak Pinang Dibelah Dua! Anji Temui Tukang Sate yang Mirip Dirinya hingga Bikin Ridwan Kamil Ikut Komentar

Dua raperda ini untuk selanjutnya segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi.

Perda RTRW tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan ini, merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu, serasi dan berkelanjutan.

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Dewan, khususnya Panitia Khusus VI yang telah bersungguh-sungguh mencermati dan menajamkan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah.***

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler