MEDIA JABODETABEK – Berikut berita kebakaran terbaru mengenai sebuah lapak furniture Jepara di Ciracas dilalap si jago merah.
Lokasi peristiwa ini alamatnya di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan tepatnya di depan Kampus Institut Pembina Rohani Islam Jakarta Iprija), Kelapa Dua Wetan, CIracas Jakarta Timur.
Waktu kejadian berlangsung di Hari Jumat, 16 September 2022 sekitar pukul 00.50. Sebuah Lapak Furniture yang bersumber dari Jepara mengalami nasib naas.
Lapak furniture tersebut mengalami kerugian materil yang cukup tinggi. Mengingat kayu sebagai bahan dasar yang digunakan untuk membuat furniture terbakar.
Ditambah lagi yang terbakar adalah material berupa kayu. Karena gesekan kayu dapat membuat rambatan api semakin meluas.
Kerugian materil yang dialami oleh lapak furniture ini ada. Namun belum diketahui pasti berapa banyak kayu yang terbakar atau modal yang berkurang imbas dari kejadian ini.
Penyebab dari kebakaran ini diduga akibat dari korsleting listrik. Rambatan api bermula dari lantai atas bangunan lapak Furniture.
Kemudian api merambat kencang dari lantai atas. Seluruh bangunan lapak furniture terbakar oleh api.
Warga setempat melaporkan kebakaran ini pada pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat pukul 00.51 WIB. Pihak damkar setempat langsung turun ke lokasi.
Sebanyak 17 Unit mobil pompa dan 85 personil dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan api.
Untuk proses lokalisasi dan dan pendinginan waktunya belum diketahui. Yang jelas pemadaman api dinyatakan selesai pada pukul 02.15 WIB.
Baca Juga: Trailer Episode Terbaru SPY X FAMILY Sudah Dirilis, Berikut Link dan Penjelasan Trailernya
Proses pemadaman yang berlangsung hampir 1 jam ini direkam dalam 5 video. Kelima video tersebut diupload kedalam akun Instagram @humasjakfire.
Ada salah satu foto yang diupload akun Instagram @humasjakfire sebagai dokumentasi. Dari foto tersebut diketahui lokasi lapak furniture bersebelahan dengan Minimarket.
Demikian informasi mengenai kebakaran yang melanda Lapak Furniture Jepara di kawasan Ciracas.***