Pendaftaran Polri Jalur Tamtama Sudah Dibuka, Simak Jadwal, Link dan Cara Pendaftarannya di Sini

15 September 2022, 16:41 WIB
Pendaftaran Polri Jalur Tamtama Sudah Dibuka. Simak Jadwal, Link dan Cara Pendaftarannya Disini. //Pixabay.com//

MEDIA JABODETABEK – Berikut tanggal pendaftaran, link pendaftaran dan cara pendaftaran seleksi Polri jalur Tamtama.

Polri sudah membuka Penerimaan Polri Jalur Tamtama Gelombang 1. Jadwal Pendaftaran dimulai dari tanggal 12 September sampai 22 September 2022.

Terbukanya pendaftaran Tamtama Polri terkonfirmasi dari surat pengumuman Bernomor Peng/ /IX/DIK.2.1./2022. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Polri sedang membutuhkan tambahan personil.

Baca Juga: Tanggal 17 September 2022 Hari Apa? Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada 2 Hari Besar Nasional

Untuk mendaftar secara online silahkan klik link penerimaan.polri.go.id. Berikut cara pendaftaran online seleksi Polri jalur Tamtama.

1. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.

2. pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).

3. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.

Baca Juga: Tanggal 16 September 2022 Hari Apa? Memperingati Apa? Apakah Libur? Ada Peristiwa Apa? Berikut adalah Infonya

4. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

5. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.

6. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.

7. batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Baca Juga: Jadwal Nonton Film di Kota Cinema Mall Hari Ini, Dua Film Baru : Noktah Merah Perkawinan dan Lara Ati

Setelah mendaftar calon peserta harus melaksanakan verifikasi yang dapat dilaksanakan secara online dan offline di polda setempat. Berikut tata cara verifikasinya.

1. verifikasi dilaksanakan secara online dan offline.

2. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB.

3. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.

4. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator.

5. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

Baca Juga: Apa Itu Apple Cheeks atau Apple Cheeks Smile? Begini Arti Bahasa Gaul yang Sedang Trending di Media Sosial

a. asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi.

b. asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.

c. asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.

d. asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah /Perguruan Tinggi yang menerbitkan.

Baca Juga: Sedang Viral Hari Ini: Seorang Supir Truk Mengaku Nyasar di Pemakaman Setelah Ditumpangi Dua Gadis Cantik

e. asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.

f. pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.

6. Kemudian mengisi form yang dapat dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id, dicetak dan di fotokopi rangkap dua:

a. surat persetujuan orang tua/wali (form) dan fotokopi.

b. surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan fotokopi.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Drama Korea Terbaik, Kamu Mau Nonton Drama Korea Apa?

c. surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.

d. daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi.

e. surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri Dan fotokopi.

f. surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopi

g. surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya dan fotokopi.

Baca Juga: Tanggal 16 September 2022 Hari Apa, Memperingati Hari Apa, Ada Peringatan Apa? Simak Informasi Terbarunya!

h. surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece dan fotokopi.

i. surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

j. surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Dalam surat pengumuman tersebut dijelaskan bahwa Polri akan menerima 1.500 Tamtama Polri. Pendidikan akan dilaksanakan di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur selama 5 bulan.***

Editor: Nurul Fitriana

Tags

Terkini

Terpopuler