Berita Kriminal Hari Ini: Oknum Guru SLB di Semarang Diduga Cabuli Siswinya Sendiri

13 September 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi Oknum Guru SLB di Semarang Diduga Mencabuli Siswinya Sendiri. /Pixabay/Alexas_Fotos

MEDIA JABODETABEK – Berikut berita kriminal hari ini mengenai Seorang Oknum Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Semarang yang Diduga Mencabuli Siswinya Sendiri.

Seorang oknum Guru SLB di Kota Semarang, Jawa Tengah berhasil diringkus oleh Polisi. Hal ini dikarenakan Guru SLB mencabuli muridnya sendiri.

Guru SLB yang berinisial RAZ (31 tahun) ditangkap karena telah mencabuli anak berkebutuhan khusus. Keterangan ini diperoleh dari Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar.

Baca Juga: Tanggal 14 September 2022 Hari Apa? Apakah Libur? Memperingati Apa? Ada Peristiwa Apa?

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia melancarkan aksinya di salah satu hotel di Semarang. Tindakan pelaku diketahui saat kepala sekolah dan guru mendatangi rumah korban.

Diketahui korban berinisial GAN (15 tahun) merupakan penyandang disabilitas. Setelah guru dan kepala sekolah mendatangi rumah korban, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polisi.

RAZ diketahui merupakan warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Aksi pelaku bermula dari berbalas pesan dengan korban.

Baca Juga: Bayern vs Barcelona: Prediksi, H2H dan Link Live Streaming yang Berlangsung pada Rabu, 14 September 2022

Kemudian pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap siswinya di hotel. Pelaku mengakui bahwa ia baru melakukan aksinya satu kali ini saja,

Terhadap murid atau siswinya yang lain, ia tidak pernah melakukannya. Walaupun baru sekali, tetap saja ini merupakan tindakan kriminal yang sulit untuk dimaafkan.

RAZ sudah bekerja sebagai Guru SLB selama 3 tahun. Diketahui ia sekarang sudah berkeluarga, memiliki istri dan seorang anak.

Baca Juga: Kata-kata dan Quotes Bijak Bulan Oktober 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial Seperti WhatsApp hingga TikTok

Perbuatan yang dilakukan oleh RAZ merupakan perbuatan pidana. RAZ dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Demikian berita kriminal mengenai seorang oknum Guru SLB melakukan pencabulan terhadap salah satu siswinya di hotel.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler