Apa Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM? Berikut Penjelasan Presiden Jokowi

3 September 2022, 15:30 WIB
Apa Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM? Berikut Penjelasan Presiden Jokowi. /Youtube Sekretariat Presiden

MEDIA JABODETABEK - Berikut penjelasan mengapa pemerintah menaikkan harga BBM lengkap dengan harga terbaru.

Berdasarkan keterangan Menteri ESDM, Arifin Tasrif Pemerintah melakukan penyesuaian harga subsidi BBM dari yang semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Kenaikan harga Pertalite lebih signifikan dibandingkan dengan dua jenis BBM lainnya. Selisih kenaikan harga Pertalite mencapai Rp2.350.

Baca Juga: Benarkah BBM Naik Hari Ini? Simak Informasi Daftar Harga BBM Terbaru

Untuk BBM bersubsidi Solar, hanya memiliki selisih kenaikan Rp1.650. Harga sebelumnya dari Solar adalah Rp5.150 per liter dan naik menjadi Rp6.800 per liter.

Pertamax sebagai BBM non Subsidi mengalami penyesuaian dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Selisihnya terbesar kedua di antara dua BBM lainnya yaitu Rp2.000 per liter.

Harga ini mulai berlaku di hari ini Sabtu, 3 September 2022 setelah pengumuman harga baru. Artinya harga BBM naik mulai pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Sah! Harga BBM Pertalite dan yang Lainnya Naik Mulai Hari ini 3 September 2022, berikut Rincian Harga Terbaru

Pemerintah memutuskan skema mengalihkan Subsidi BBM menjadi bantuan sosial. Oleh karena itu Harga BBM pun turut mengalami penyesuaian.

Besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022 sudah mencapai Rp502,4 Triliun. Rincian dari subsidi tersebut adalah Subsidi Energi sebesar Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah sudah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Baca Juga: Pesona 7 Tempat Wisata di Depok Ada Taman Wiladatika, Taman Lembah Mawar hingga Studio Alam TVRI

Upaya yang dilakukan adalah meningkatkan tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.

Dengan kata lain, Presiden Jokowi ingin dengan memberikan subsidi dari APBN, Harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau.

Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM mengalami peningkatan 3 kali lipat dari yang semula Rp15,2 triliun menjadi Rp502,4 triliun.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Tags

Terkini

Terpopuler