Ruang Tipikor Polda Sumut Terbakar, Ini Penyebabnya

26 Agustus 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi kebakaran/pixabay /

MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan informasi terbaru mengenai terbakarnya ruang tipikor di Polda Sumut pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 Pukul 21.45 WIB.

Ruang tipikor Polda Sumut yang terbakar itu berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Sumatera Utara. Ruangan tipikor hanya berukuran 2 X 3 meter.

Api diduga berasal dari arus pendek AC. Dibawah AC terdapat kontainer plastic berisi hand sanitizer, tisu dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar.

Baca Juga: Berita Kecelakaan Terbaru, Sebuah Mobil Terbakar di Tol Jagorawi Hingga Pengemudinya Tewas

Penjelasan tersebut diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK, SH. Yang disampaikannya berasal dari pantauan CCTV

Yang dikhawatirkan dalam kasus ini adalah korbannya. Menurut penuturan beliau, tidak ada korban sama sekali dalam kebakaran ini.

Berkas juga menjadi kekhawatiran dari khalayak umum karena terkait dengan kasus maling uang rakyat. Untungnya semua berkas itu aman-aman saja.

Secara spesifik, kebakaran berlangsung pada hari Kamis 25 Agustus 2022. Informasi kebakaran diterima pukul 21.45 WIB.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Jepara Terbaru 2022! Banyak Destinasi Surga Tersembunyi yang Viral dan Instagramable

Alamat kebakaran ini adalah Jalan Sisimangaraja Km. 10,5 , Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Medan. Tim Pemadam kebakaran berangkat Pukul 21.48.

Ruang Tipikor di Kantor Polda Sumatera Utara terbakar oleh api yang cukup besar. Gedung lainnya tidak terbakar.

Jadi satu ruangan dari banyak ruangan di gedung polda terbakar. Pertandanya adalah Ada satu api yang keluar dari salah satu jendela.

Berkobarnya api juga direkam kedalam video. Terlihat ada seorang atau dua orang yang terdengar seperti mengeluh ala orang Sumatera Utara dengan mengatakan Astaga AAH!.

Baca Juga: Tema dan Link Twibbon HUT Jalasenastri 2022 Ke 76 yang Cocok untuk Dijadikan Bingkai Foto di Media Sosial

Tim pemadam kebakaran tiba di TKP sekitar pukul 21.52 WIB. Setibanya di lokasi tim damkar kota medan langsung memulai pemadaman api.

Proses pemadaman api berlangsung dari pukul 21.52 WIB – 22.17 WIB. Armada yang diturunkan adalah UPT 2.0 yang terdiri atas PK 49 dan 45.

Terlihat upaya dari para pemadam yang mengenakan baju hijau dan topi oranye. Mereka membutuhkan waktu sekitar 25 menit untuk memadamkan api.

Unit pemadam kebakaran kemudian Kembali pada pukul 22.36 WIB. Saat itu dipastikan bahwa api sudah berhasil dipadamkan.

Demikian informasi mengenai terbakarnya ruang tipikor di Polda Sumatera Utara. Ini pembelajaran untuk menaruh barang yang rentan memicu kebakaran di tempat yang aman.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler