VIRAL! Uang Baru Tidak diterima di SPBU Lampung, Begini Kata Pembeli Bensin

21 Agustus 2022, 09:08 WIB
viral, beli bensin pakai uang baru ditolak /tangkap layar/instagram @kabarnegri


MEDIA JABODETABEK – Berikut berita viral terbaru, pelanggan SPBU yang membayar BBM menggunakan uang baru namun ditolak.

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 pukul 13.45 di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton pagar alam lampung.

Seperti yang kita ketahui, Tanggal 17 Agustus 2022 telah resmi beredar uang pecahan baru di Indonesia.

Namun ada salah satu orang mengalami nasib naas ketika menggunakan uang ini. Pembayaran dengan uang pecahan baru ini ditolak oleh seorang petugas SPBU.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Jakarta Terbaru 2022, Alternatif Selain Dufan dan Pantai Ancol

Pada siang hari, seorang bapak dengan sarung tangan hitam hendak mengisi bensin. Tentunya ia berhenti di salah satu pom bensin yang terdekat dengan lokasinya.

Lalu bapak ini mengantri dengan pelanggan yang sudah lebih dulu darinya. Setelah tiba waktunya, ia dilayani oleh salah satu petugas pom bensin itu.

Kemudian dibukalah tangki bensin kendaraan untuk diisikan bensin. Petugas pom bensin itu memasukkan selang bensin ke kendaraan dan memencet angka harga atau jumlah liter bensin yang dibutuhkan pelanggan.

Setelah selesai pengisian bensin, di bayarlah bensin oleh si bapak ini. Uang pun langsung keluar dari dompet bapak ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini 21 Agustus 2022: Berpotensi Hujan?

Bapak ini menggunakan uang pecahan Rp 50.000 baru. Dilepaskanlah uang baru itu ke petugas pom bensin.

Naasnya uang pecahan Rp 50.000 baru itu tidak diterima oleh petugas pom bensin. Alasannya adalah karena uangnya tidak berlaku.

Kemungkinan terjadi adu argumen antara petugas pom bensin dengan bapak pelanggan tadi. Sepertinya bapak tadi sangat menyayangkan perbuatan petugas pom bensin yang menolak uang barunya.

Bapak pelanggan SPBU ini langsung merekam kejadian ini. Berikut perkataannya yang menyayangkan penolakan atas uang yang digunakannya.

Baca Juga: Pasien Cacar Monyet Pertama Sudah Terkonfirmasi di Indonesia

“Tolong rekan rekan semua, ini bila perlu ditegaskan oleh pemerintah atau bank Indonesia, khususnya. Saya membeli minyak memakai uang baru ini tidak berlaku di pertamina. Pertamina saya membeli minyak di daerah jalan pagar alam atau di samping asrama. Uang ini dinyatakan tidak berlaku, saya beli minyak padahal ini uang baru.Sekali lagi saya mohon kepada bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau memang tidak berlaku uang ini. Karena kan saya membeli minyak pakai uang ini di salah satu pom bensin dikatakan uang ini tidak diterima.”

Video ini diupload di akun Instagram @kabarnegri dan sudah ditonton sebanyak 15 ribu kali. Like yang diperoleh sebanyak 971 kali dan dikomentari 130 kali.

Perlu adanya Penjelasan khusus dari pemerintah dan Bank Indonesia mengenai penggunaan uang baru.***

 

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @kabarnegri

Tags

Terkini

Terpopuler