Karta Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka! Berikut Link, Cara Daftar dan Syaratnya

14 Agustus 2022, 15:41 WIB
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41/tangkap layar Instagram @prakerja.go.id /

MEDIA JABODETABEK – Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah dibuka, segera daftarkan diri Anda, berikut link, syarat dan cara daftarnya.

Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah dibuka pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB untuk para calon peserta yang ingin bergabung.

Bagi Anda yang sudah tidak sabar untuk mendaftarkan diri Kartu Prakerja Gelombang 41 bisa kunjungi laman login prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja secara online melalui HP atau laptop Anda.

Baca Juga: Bioskop Rajawali Purwokerto, Ini Sosok Bioskop Pertama dan Tertua yang Masih Berdiri hingga Sekarang

Diketahui, sebelumnya pengumuman informasi dibukanya pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 41 tersebut, disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id di waktu yang sama.

“Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!

Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini!,” tulis akun Prakerja tersebut pada postingan Instagramnya.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Surabaya yang Dulu Viral, Ramai dan Terkenal Kini Hanya Cerita

Adapun informasi syarat dan cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

· WNI berusia 18 tahun ke atas.

· Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

· Mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Senin, 15 Agustus 2022: Salah Satunya di Hypermart Puri Indah

· Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

· Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

· Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda perlu punya akun terlebih dahulu. Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja melalui link laman resmi di bawah ini:

https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

1. Buka browser di HP atau laptop Anda.

2. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.

4. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.

5. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Apabila Anda telah mempunyai akun Kartu Prakerja, Anda bisa mendaftarkan diri untuk Kartu Prakerja Gelombang 41 melalui link laman resmi di bawah ini:

https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,

2. Klik “Lanjutkan”’

3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,

4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,

5. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,

6. Klik “Kirim”;

7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,

8. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda, Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

9. Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

10. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"

11. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"

12. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

13. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

14. Tahap pendaftaran selesai.

Demikian informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 beserta link, cara daftar dan syaratnya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler