Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka! Langsung Klik Link Daftar dan Gabung Sekarang Juga

18 Juli 2022, 09:45 WIB
Tangkapan layar pembukaan Prakerja Gelombang 37. /Miju/Instagram @prakerja.go.id



MEDIA JABODETABEK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 telah dibuka kembali, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk lolos.

Sebagaimana dikutip
Mediajabodetabek.com pada situs resmi prakerja.go.id, berikut ini syarat dan langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Adapun beberapa persyaratan yang wajib diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37 agar lolos verifikasi berkas, di antaranya:

Baca Juga: Link Download Twibbon Perayaan HUT RI Ke-77 17 Agustus 2022, Bingkai Foto Keren untuk di Media Sosial

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pelatihan kerja, pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggotan legislatif, TNI, Polri, ASN, kelapa desa, Direksi/Komisaris/Dewan/Pegawai BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu 1 kartu keluarga (KK) yang menjadi sasaran penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Murah dan Hits, Dijuluki sebagai Wisata Swiss Van Java Versi Indonesia

Langkah-langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37

Bagi Anda yang pernah tidak lolos pada tahapan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Silahkan Anda lakukan login kembali di dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang telah didaftarkan sebelumnya.

Sedangkan, bagi yang belum pernah mendaftar Kartu Prakerja. Berikut ini langkah-langkah atau cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka browser di HP atau laptop Anda.

2. Kemudian klik link pada situs Prakerja https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Lalu, masukan email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.

4. Setelah telah mendaftarkan email Anda, pastikan telah mencentang "ulangi password", kemudian klik Daftar.

5. Selanjutnya menunggu notifikasi email yang akan dikirimkan ke akun email Anda yang telah didaftarkan pada situs prakerja.go.id dan lakukan verifikasi akun.

Baca Juga: Contoh Teks Pembacaan Doa Upacara Peringatan HUT RI ke-77 Tahun 2022, Singkat dan Bermakna dari Kemenag

Cara Login di Akun Prakerja

Langkah-langkah selanjutnya yakni, masuk ke dashboard Kartu Prakerja atau login akun ke situs www.prakerja.go.id sebagai berikut.

a. Setelah berada di situs prakerja.go.id, pilih login, lalu tuliskan email beserta password Anda.

b. Lakukan pengisian verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahit, klik "Lanjutkan".

c. Lengkapi data diri Anda, pastikan data yang Anda masukan sesuai dengan benar.

d. Kemudian Anda akan diminta mengunggah foto KTP sesuai dengan ketentuan.

e. Lalu mengunggah foto wajah secara langsung dari kamera.

f. Jika semua telah dimasukan dengan baik dan benar, langkah berikutnya verifikasi nomor HP Anda, klik "Verifikasi".

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini 18 Juli 2022: Ada Mega Film Asia 'In The Line of Duty 4'

g. Isi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda.

h. Jika sudah selesai Klik "Oke"

i. Bagi Anda yang telah mengisi data diri, langkah yang harus dilakukan selanjutnya ialah melakukan test motivasi dan kemampuan dasar

j. Test Motivasi dan kemampuan dasar wajib dikerjakan. Klik "Mulai Test" pada saat ingin mengerjakannya.

k. Jika Anda telah selesai mengerjakan soal-soal test yang ada, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda.

l. Lalu, Klik Gabung.

m. Maka akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

n. Setelah dibaca persetujuannya, klik "Saya Menyetujui".

Tahapan pendaftaran telah selesai. Anda akan menerima pesan notifikasi kelolosan melalui SMS dan Email setelah penutupan gelombang.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler