Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Cek Link Pendaftarannya di Sini!

11 Juli 2022, 14:00 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Cek Link Pendaftarannya Disini! /Dok Prakerja

MEDIA JABODETABEK - Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 36 telah resmi dibuka kembali, mulai Minggu, 10 Juli 2022 pukul 12.00 WIB.

Simak persyaratan dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36, sebagaimana dilansir Mediajabodetabek.com dari akun instagram @prakerja.go.id.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Adapun beberapa persyaratan yang wajib diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36 agar lolos verifikasi berkas, di antaranya:

Baca Juga: Kapan Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Dilaksanakan? Berikut Penjelasan dan Link Download Logonya

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pelatihan kerja, pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggotan legislatif, TNI, Polri, ASN, kelapa desa, Direksi/Komisaris/Dewan/Pegawai BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu 1 kartu keluarga (KK) yang menjadi sasaran penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: 7 Film dan Serial Dokumenter Terbaru Netflix Juli 2022: Ada My Daughter's Killer

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36

Bagi Anda yang pernah tidak lolos pada tahapan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Silahkan Anda lakukan login kembali di dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang telah didaftarkan sebelumnya.

Sedangkan, bagi yang belum pernah mendaftar Kartu Prakerja. Berikut ini langkah-langkah atau cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka browser di HP atau laptop Anda.

2. Kemudian klik link pada situs Prakerja https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Lalu, masukan email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.

Baca Juga: Syarat Nonton Konser The Boyz World Tour The B-Zone in Jakarta di Tennis Indoor Stadium Senayan

4. Setelah telah mendaftarkan email Anda, pastikan telah mencentang "ulangi password", kemudian klik Daftar.

5. Selanjutnya menunggu notifikasi email yang akan dikirimkan ke akun email Anda yang telah didaftarkan pada situs prakerja.go.id dan lakukan verifikasi akun.

Cara Login di Akun Prakerja

Langkah-langkah selanjutnya yakni, masuk ke dashboard Kartu Prakerja atau login akun ke situs www.prakerja.go.id sebagai berikut.

a. Setelah berada di situs prakerja.go.id, pilih login, lalu tuliskan email beserta password Anda.

b. Lakukan pengisian verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahit, klik "Lanjutkan".

Baca Juga: 1 Muharram 1444 Hijriyah Kapan Dilaksanakan? Ada Keutamaan Apa di Bulan Ini? Berikut Informasinya

c. Lengkapi data diri Anda, pastikan data yang Anda masukan sesuai dengan benar.

d. Kemudian Anda akan diminta mengunggah foto KTP sesuai dengan ketentuan.

e. Lalu mengunggah foto wajah secara langsung dari kamera.

f. Jika semua telah dimasukan dengan baik dan benar, langkah berikutnya verifikasi nomor HP Anda, klik "Verifikasi".

g. Isi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda.

h. Jika sudah selesai Klik "Oke"

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-345 Tahun 2022, Pesan Motivasi dan Semangat untuk Masyarakat

i. Bagi Anda yang telah mengisi data diri, langkah yang harus dilakukan selanjutnya ialah melakukan test motivasi dan kemampuan dasar

j. Test Motivasi dan kemampuan dasar wajib dikerjakan. Klik "Mulai Test" pada saat ingin mengerjakannya.

k. Jika Anda telah selesai mengerjakan soal-soal test yang ada, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda.

l. Lalu, Klik Gabung.

m. Maka akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

n. Setelah dibaca persetujuannya, klik "Saya Menyetujui".

Tahapan pendaftaran telah selesai. Anda akan menerima pesan notifikasi kelolosan melalui SMS dan Email setelah penutupan gelombang.***

Editor: Nurul Fitriana

Tags

Terkini

Terpopuler