Alasan Polisi Naik Motor Tidak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ternyata Masuk Akal Juga

14 Juni 2022, 22:44 WIB
Ilustrasi sandal jepit. /Pixabay/leovalente/

MEDIA JABODETABEK – Polisi melarang pengendara motor tidak boleh memakai sanjal jepit.

Ada alasan tersendiri, mengapa pengendara motor dilarang pakai sandal jepit.

Baru-baru ini bikers dihebohkan dengan aturan Polisi yang melarang naik motor tidak boleh pakai sandal jepit.

Larangan tersebut menjadi viral dan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga: Tanggal 17 Juni 2022 Hari Apa, Memperingati Apa? Berikut Ulasan Lengkapnya

Polisi melalui Korlantas Polri, punya alasan tersendiri melarang pemotor tidak boleh pakai sandal jepit.

Irjen Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas Polri telah mengimbau masyarakat untuk tak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor. Para pemotor diminta untuk mengenakan sepatu saat berkendara di jalan raya.

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman, dikutip Mediajabodetabek.com dari laman ntmcpolri pada Senin, 13 Juni 2022.

Baca Juga: Prediksi Ramalan Zodiak Rabu 15 Juni 2022 untuk Capricorn dan Virgo, Lengkap dengan Saran Baik

Menurutnya, imbauan itu dikeluarkan dengan alasan untuk mengutamakan keselamatan karena sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas terjadi.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujar Firman.

Firman juga berharap agar masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang akan didapatkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu sampai Minggu, 15-19 Juni 2022 di Wilayah Bekasi, Hujan Hari Apa?

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," ujar dia.

Harapan kedepannya agar kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman ini bisa terbangun. Kemudian, hal itu menjadi kebiasaan masyarakat dan bukan lagi karena diawasi oleh petugas.

“Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman.

Demikian informasi imbauan dari Kakorlantas mengenai pemotor yang tak boleh lagi memakai sendal jepit saat berkendara di jalan raya.***

 

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler