Tanggal 1 Maret Memperingati Apa, Ada Apa? Simak Sejarah Hari Kehakiman Nasional

26 Februari 2022, 13:00 WIB
Tanggal 1 Maret Memperingati Apa, Ada Apa? Simak Sejarah Hari Kehakiman Nasional. /Bambang Hermawan/Aksara Jabar/

MEDIA JABODETABEK – Sejarah Hari Kehakiman Nasional diperingati pada tanggal 1 Maret di setiap tahun.

Peringatan Hari Kehakiman Nasional bermula saat lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Peraturan itu pun menjadi dasar Hari Kehakiman Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Maret. 

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya di Wilayah Tangerang 26 Februari 2022

Tak hanya itu, peringatan tersebut diketahui menjadi salah satu tonggak sejarah bahwa negara mengakui profesi seorang hakim.

Soebijono dan Hakim Sutadji, merupakan orang yang memperjuangkan profesi seorang hakim. Pada tahun 1951, keduanya menentang perlakuan eksekutif yang menganggap hakim sebagai warga kelas dua.

Soebijono pun membuat sebuah gagasan, dan gagasan tersebut dijadikan sebagai dasar terbentuknya Ikatan Hakim Indonesia atau IKAHI.

Baca Juga: Ini Jadwal Sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya Sekitar Wilayah Depok Hari Ini Sabtu, 26 Februari 2022

Dimana organisasi itu mengangkat hak dan kesejahteraan hakim, seperti menerima gaji dengan layak, hingga setara dengan pejabat negara lainnya.

Bahkan, pada tanggal 8 April 2009, Surat Keputusan Bersama atau SKB Nomor 47/KMA/SKB/2009, dan Nomor 2/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH pun dibentuk oleh Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial.

Dari surat keputusan tersebut membuat para hakim ditutut untuk dapat memberikan keputusan yang independen serta akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab profesi.

Baca Juga: Siap-siap! 5 Ramalan Zodiak Sabtu, 26 Februari 2022: Gemini Akan Jatuh Cinta

Bahkan di Indonesia, seorang hakim harus memiliki sifat yang adil, jujur, arif, bijaksana, mandiri, bertanggung jawab, disiplin, menjunjung tinggi harga diri, rendah hati dan profesional.

Hari Kehakiman Nasional juga menjadi harapan hukum di Indonesia menjadi semakin tegak dan juga adil.

Seperti halnya motto hakim yaitu ‘Lebih baik membeabskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah’.

Berdasarkan sifat dan motto kehakiman tersebut, maka diharapkan seorang hakim mampu menjadi salah satu profesi yang mampu meneggakkan keadilan.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler