MEDIA JABODETABEK - Lagu Indonesia Raya mungkin tidak asing lagi di tanah air, terutama di telinga anak pelajar.
Ya, lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut sering kali dibawakan setiap upacara bendera, baik setiap hari Senin ataupun upacara hari besar.
Namun, tahukah kamu kalau nama lagu Indonesia Raya pertama kali dikenalkan dengan judul Indonesia Merdeka.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 saat Kongres Pemuda II di Batavia, WR Supratman membawakan lagu ini dalam versi 3 stanza.
Dikutip Mediajabodetabek.com dari laman Kemdikbud, berikut 3 makna lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman.
1. Memiliki makna bagi masyarakat Indonesia.
Ya, dalam lirik "Marilah Kita Berseru Indonesia Bersatu", mengandung makna dan seruan bagi masyarakat Indonesia yang saat itu belum merdeka.
Tidak hanya itu, di dalam stanza 1, terdapat pula lirik "Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya" yang lirik tersebut adalah "Bangunlah Badannya, Bangunlah Jiwanya".
Namun, lirik itu diubah karena Ir Soekarno meminta kedua frasa tersebut diubah posisinya.
Menurut Ir Soekarno tidak ada orang sukses yang lebih dulu bangun raganya, mereka pasti membangunkan jiwanya terlebih dahulu.
Baca Juga: Lirik, Chord Gitar, dan Terjemahan Lagu Pujian Kristen 'Amazing Grace' Karya John Newton
2. Landasan Spiritual Dengan Selalu Mendoakan Indonesia yang Bahagia.
Pada stanza 2 kalimat yang ditekankan adalah "Marilah Kita Mendoa, Indonesia Bahagia" yang di mana kalimat tersebut mengandung makna landasan spiritual dengan selalu mendoakan Indonesia yang bahagia.
Selanjutnya, dalam stanza 2 terdapat kalimat "Sadarlah Budinya, Sadarlah Hatinya" yang bermakna masyarakat Indonesia yang senantiasa memiliki budi dan hati yang baik.
3. Berisikan Sumpah Setia dan amanat agraria.
Pada stanza terakhir berisikan sumpah setia dan amanat agraria di dalam liriknya "Marilah Kita Berjanji, Indonesia Abadi" dan "Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah Putranya, Pulaunya, Lautnya, Semuanya".
Nah, itulah 3 makna lagu Indonesia Raya, sebuah lagu kebangsaan NKRI karya WR Supratman.***