Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling untuk Wilayah Bandung Hari Ini, Jumat 12 November 2021

12 November 2021, 08:43 WIB
Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling untuk Wilayah Bandung Hari Ini, Jumat 12 November 2021 /Instagram/@simrestabesbdg1/

MEDIA JABODETABEK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali di perpanjang oleh pemerintah hingga 15 November 2021. Oleh karena itu, Polrestabes Bandung menyediakan pelayanan SIM keliling secara terbatas untuk masyarakat kota Bandung, Jawa Barat.

Layanan tersebut akan di mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan berlokasi di dua tempat berbeda, yakni

1. ITC Kebon Kelapa

2. Lucky Square

Para pemohon perpanjangan SIM wajib menggunakan standar operasional atau SOP seperti memakai masker, dan juga menjaga jarak atau physical distancing.

Adapun persyaratan yang harus di bawa saat perpanjangan SIM adalah

Baca Juga: Bikin Heboh, Video Lama Gisel di Atas Kasur Berdurasi 7 Detik Muncul Lagi di Tiktok, Banyak yang Cari Linknya

Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan

Untuk biaya perpanjang SIM ialah sebesar 80 ribu rupiah untuk SIM A, dan 75 ribu rupiah untuk SIM C. Hal ini sudah tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Negara Bukan Pajak.

Dengan menggunakan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak pelayanan SIM tersebut hanya diperuntukkan bagi pengendara yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku telah habis, maka diberlakukan penerbitan SIM baru.

Menurut pasal 281, bagi pengendara di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan. Apabila saat berkendara tidak mengantongi SIM, maka aka nada ketentuan yang berlaku.***

 

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler