Ada 11.000 Tiket Kereta Api Gratis dari PT KAI Sambut Hari Pahlawan, Cek Cara dan Syarat Mendapatkan Voucher

8 November 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi - Kereta Api /Instagram/@syams_3011/

MEDIA JABODETABEK - Manfaatkan 11.000 Tiket Kereta Api Gratis yang diberikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka memperingati hari Pahlawan 10 November 2021.

Tiket kereta api gratis dari PT KAI diberikan kepada para guru dan tenaga kesehatan serta para veteran sebagai apreasi pahlawan di masa pandemi.

Ada 11.000 voucher tiket kereta api gratis untuk KA jarak jauh kelas eksekutif dan ekonomi yang bisa didapatkan dari beberapa area termasuk Daop 1 Jakarta.

Voucher tiket kereta api gratis dapat digunakan untuk pemberangkatan mulai tanggal 8 sampai dengan 30 November 2021 untuk tujuan kota besar seperti Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Malang dan Surabaya.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, program voucher tiket gratis KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai para guru, tenaga kesehatan dan veteran yang telah berjasa melalui pengabdiannya.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 8 November 2021: Ada Wacana Gage Berlaku di 25 Ruas Jalan

Baca Juga: 15 Quotes Hari Pahlawan untuk Status WhatsApp dan Instagaram: Setiap Perjuangan Tidak Pernah Ada Kata Akhir

Adapun cara pengambilan tiket gratis KAI di area Daop 1 Jakarta pengambilan dapat dilakukan di Customer service Stasiun Gambir sejak tanggal 7 sampai 29 November 2020 dengan jam pengambilan voucher di customer service Stasiun Gambir mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.

"Untuk tetap menjaga protokol kesehatan maka voucher yang dikeluarkan setiap harinya diberikan kuota sampai dengan 165 voucher yang terdiri dari voucher KA Eksekutif dan KA Ekonomi," kata Eva, seperti dikutip dari PMJ News.

Berikut cara dan syarat ketentuan untuk memperoleh tiket kereta api gratis untuk guru, tenaga kesehatan dan veteran:

Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.

Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Hari Pahlawan 2021, Singkat dan Cocok untuk Tugas Sekolah Anak SD

Baca Juga: Kalender Bulan November 2021, Lengkap dengan Peringatan Hari Besar Nasional

Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas atau surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Voucher tidak bisa dipindah tangankan.

Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler