MEDIA JABODETABEK - Sebuah vidio viral di media sosial yang memperlihatkan rombongan pemudik menerobos barikade Polisi di Pos Penyekatan Mudik 2021.
Dari vidio yang diunggah di akun instagram @makassar_iinfo ratusan pemotor nampak melintasi jalur Cikampek.
Di vidio yang diunggah hari ini Sabtu 8 Mei 2021, Polisi terlihat keawalahan menangangi pemotor yang diduga hendak mudik tersebut.
Baca Juga: Twitter Mengumumkan Fitur Tip Jar, Mengirim Uang Kepada Pengguna Akun
Dari keterangan yang diberikan di akun tersebut, hal itu terjadi pada Sabtu 8 Mei 2021 dini hari tadi.
Vidio tersebut mendapatkan reaksi dari para netizen, banyak yang pro ada juga yang kontra.
Akun @hendri_darmaone mengatakan pentingnya bekerja sama dalam melakukan pekerjaan.
Baca Juga: Lagu Bersama Melangkah, Berisi Ungkapan Isi Hati Okin Untuk Anaknya Sukses Bikin Baper Netizen
"Power of jama'ah, dari sini kita belajar, bahwa kebersamaan dan persatuan itu sangat penting" tulis akun @hendri_darmaone.
Lalu akun lain juga memberikan dukungan kepada para pemotor yang berhasil menerobos penyekatan mudik.
"Mantap jangan kasih kendor," tulis akun @andikaaaaaaa_yk.
Baca Juga: Kabar Duka, Pendiri Vans Paul Van Doren Meninggal di Usia 90 Tahun
Kemudian akun @panikk.gakk juga mendukung para pemotor, menurut akun tersebut karena aturannya tidak jelas.
"Terobos aja aturannya gak masuk di akal" tulis akun @panikk.gakk.
Meski begitu banyak juga netizen yang menyayangkan sikap para pemoitor tersebut.
'Kasihan pakpolnya, padahal beliau cuman menjalankan tugas" tulis Akun @ayualmeera,
Akun @januarichard juga menyayangkan sikap para pemotor tersebut.
"Trus nanti mengeluh kenapa covid meningkat trus salahkan pemerintah. Padahal kalian yg keras kepala." tulisnya.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Angel' dari Denny Caknan feat. Cak Percil yang Jadi Trending 1 YouTube Hari Ini
Perlu diketahui, sejak 6 Mei sampai 18 Mei 2021, pemerintah resmi melarang mudik.
Menyikapi aturan tersebut, Polisi membuat pos-pos penyekatan di titik perbatasan kota.
Bagi pemudik yang tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat Covid-19 akan diminta putar kembali kota asal.***