Ingat! 12 Maret Tidak Libur, Berikut Jadwal Terbaru Cuti Bersama 2021

2 Maret 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi kalender /pixabay/

MEDIA JABODETABEK – Pemerintah telah memutuskan untuk meringkas jadwal cuti bersama tahun 2021.

Cuti bersama memang suatu hal yang ditunggu- tunggu bagi para pegawai di Tanah Air setelah bekerja dalam jangka yang cukup panjang.

Tak sedikit dari mereka memanfaatkan masa cuti bersama untuk menghilangkan penat dengan liburan bersama keluarga setelah bekerja dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Everton vs Southampton: Menang, Everton Siap Kejar Chelsea dan Liverpool

Namun cuti bersama tahun 2021 tidaklah sama seperti pada tahun sebelumnya. Di mana pada tahun kali ini ada 5 hari cuti bersama yang resmi dihilangkan oleh Pemerintah.

Sedangkan jadwal cuti bersama yang diringkas, atau dihapus oleh Pemerintah yakni antara lain :

12 Maret, Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

17, 18, 19 Mei, Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah

27 Desember, Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung TVRI Swiss Open 2021, Hanya Sabtu dan Minggu 6 dan 7 Maret

Jadwal cuti bersama pada 5 hari tersebut telah resmi Pemerintah ringkas. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021.

Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Serta dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri, dan Pejabat Eselon 1K/L terkait.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 2 Maret 2021: Terbongkar! Kecurigaan Angga Benar, Elsa Adalah Pembunuh Roy

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi, Senin 22 Februari 2021.

Alasan pemangkasan jumlah jadwal cuti bersama tahun 2021 tersebut dikarenakan pandemi virus covid-19 yang masih menghantui warga Indonesia. Juga disebabkan karena kurva penularan virus covid-19 yang belum juga turun.

Adapun dari jadwal cuti bersama yang awalnya 7 hari menjadi 2 hari dipindahkan menjadi 2 hari saja antara lain :

Baca Juga: Jadwal Edukasi TVRI Belajar di Rumah Hari ini Selasa 2 Maret 2021, Mulai Untuk PAUD Sampai SD Kelas 6

12 Mei, Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah

24 Desember, Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: kemenkopmk

Tags

Terkini

Terpopuler