Ditangkap KPK Dugaan Kasus Korupsi, Ternyata Nurdin Abdullah Punya Harta Kekayaan Rp51,3 Miliar

27 Februari 2021, 10:50 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah. /Instgram : @nurdin.abdullah


MEDIA JABODETABEK - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penagkapan Nurdin terakit dugaan kasus korupsi yang melibat dirinya, namun KPK masih belu merinci kasus korupsi apa yang menyeret Nurdin.

Nurdin Abdullah merupakan Gubernur terpilih pada masa pemilihan kepala daerah tahun 2018 yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Wakil Gubernur.

Baca Juga: Kabar Terkini Tiger Woods, Kondisinya Dikabarkan Sudah Mulai Pulih

Dalam pemilih Gubernur dan Wakil keduanya diusung oleh partai politik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Di situs https://elhkpn.kpk.go.id, pria kelahiran 7 Februari 1963 tersebut tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp51.356.362.656.

Data tersebut berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara (LHKPN) yang dialporkan oleh Nurdin pada 29 April 2020, saat melaporkan kekayaannya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dibawa Oleh KPK ke Jakarta Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

Data harta yang dimiliki oleh Nurdin terdiri dari 54 tanah dengan nilai Rp49.368.901.028.

Tanah tersebut berada di beberapa kota yakni di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bantaeng.

Seperti yang diberitakan Kalbarterkini.com dalam artikel berjudul : Saat Tangkap Tangan KPK, Nurdin Abdullah Tercatat Miliki Kekayaan Rp 51,3 Miliar, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.

Baca Juga: Pengertian Tentang Takdir Muallaq dan Takdir Mubram Dalam Ajaran Islam

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.

Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.

Sebelumnya, Nurdin ditangkap tim KPK pada Jumat (26/2) malam terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Mabes Polri : 12 Orang Terduga Teroris Ditangkap Oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri

Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta. ***(Slamet Bowo Santoso/Kalbarterkini.com)

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Kalbar Kini

Tags

Terkini

Terpopuler