Kemendikbud Resmi Tiadakan Ujian Nasional, Ini Gantinya

5 Februari 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi pelajar. /Sasin Tipchai/Pixabay/

 

MEDIA JABODETABEK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) 2021 menjadi Asesmen Nasional (AN).

Dilansir laman Kemendikbud, dari segi fungsi maupun substansi Asesmen Nasional (AN) berbeda dengan Ujian Nasional (UN).

Assesmen Nasional merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Berbeda dengan Ujian Nasional yang merupakan sistem evaluasi capaian murid secara individu.

Asesmen Nasional mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.

Baca Juga: Daftar Harga Terbaru HP Samsung, Per Januari 2021

Tidak hanya menjadi pengganti Ujian Nasional, Asesmen Nasional adalah awal dari perubahan model dalam mengevaluasi pendidikan.

Hal ini juga menjadi langkah untuk memerdekakan siswa dari diskriminasi sistem pendidikan yang berdampak pada pembelajaran dan pemerolehan materi untuk pelajar.

AN juga tidak akan menambah beban siswa karena tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Asesmen Nasional terdiri dari tiga aspek yang diujikan yaitu:

Baca Juga: Nissan Leaf Edisi Spesial 10 Tahun Dirilis, Berikut Ubahannya

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.

Aspek literasi dan numerasi menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Mendikbud Nediem Makarim, dalam laman tersebut.

2. Survei Karakter

Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.

Serta, dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud.

3. Survei Lingkungan Belajar

Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. 

Sebelumnya, rencana Assesmen Nasional akan diselenggarakan mulai Maret 2021 namun diundur menjadi September hingga Oktober 2021. Hal tersebut diungkapkan Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI secara virtual, pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu.

Tujuan Assesmen Nasional tahun 2021, tidak sebatas pengganti Ujian Nasional, tapi juga untuk membuat pemetaan mengenai kualitas pendidikan yang nyata di lapangan. Tidak ada konsekuensi bagi sekolah, maupun murid.***

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler